JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 337 Tahun 2025 tentang Juara Lomba Gebyar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Tahun 2025

80 kali
59 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Bupati

Judul Peraturan

:

Keputusan Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 337 Tahun 2025 tentang Juara Lomba Gebyar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Tahun 2025

T.E.U Badan

:

Kepulauan Seribu. Bupati

Nomor Peraturan

:

337

Jenis Peraturan

:

Keputusan Bupati

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

14 Agustus 2025

Tanggal Pengundangan

:

14 Agustus 2025

Sumber

:

Subjek

:

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT; PERLINDUNGAN ANAK; RPTRA; LOMBA; PENGHARGAAN

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Bupati

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag