JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 0283 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi Data Warga Melalui Rukun Tetangga dan Rukun Warga

88 kali
51 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Bupati

Judul Peraturan

:

Instruksi Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 0283 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi Data Warga Melalui Rukun Tetangga dan Rukun Warga

T.E.U Badan

:

Kepulauan Seribu. Bupati

Nomor Peraturan

:

283

Jenis Peraturan

:

Instruksi Bupati

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 Juli 2025

Tanggal Pengundangan

:

29 Juli 2025

Sumber

:

Subjek

:

KEPENDUDUKAN; DATA WARGA; RT/RW; APLIKASI DIGITAL; DUKCAPIL; PELAYANAN PUBLIK; VERIFIKASI DATA

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Bupati

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag