JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 0373 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kewajiban Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pusat Oleh Instansi Pemerintah (UKPD) di Lingkungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

21 kali
16 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Bupati

Judul Peraturan

:

Instruksi Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 0373 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kewajiban Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pusat Oleh Instansi Pemerintah (UKPD) di Lingkungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

T.E.U Badan

:

Kepulauan Seribu. Bupati

Nomor Peraturan

:

373

Jenis Peraturan

:

Instruksi Bupati

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

28 November 2025

Tanggal Pengundangan

:

28 November 2025

Sumber

:

Subjek

:

PERPAJAKAN; PPH; PPN; BENDAHARA PEMERINTAH; SPT MASA; DANA BAGI HASIL (DBH); CORETAX; KEPATUHAN PAJAK

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Bupati

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag