JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor e-0007 Tahun 2026 Tentang Larangan Pemberian dan Penerimaan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat

94 kali
41 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Walikota

Judul Peraturan

:

Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor e-0007 Tahun 2026 Tentang Larangan Pemberian dan Penerimaan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

Jakarta Barat. Walikota

Nomor Peraturan

:

e-0007

Jenis Peraturan

:

Instruksi Walikota

Singkatan Jenis

:

INS

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

17 Maret 2026

Tanggal Pengundangan

:

17 Maret 2026

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat

Subjek

:

LARANGAN -- PEMBERIAN DAN PENERIMAAN -- GRATIFIKASI

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Kepegawaian , Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Setko Administrasi Jakarta Barat

Penandatangan

:

IIN MUTMAINNAH

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Barat

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status