JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor e-0010 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat

77 kali
32 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Walikota

Judul Peraturan

:

Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor e-0010 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

Jakarta Barat. Walikota

Nomor Peraturan

:

e-0010

Jenis Peraturan

:

Instruksi Walikota

Singkatan Jenis

:

INS

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

08 April 2026

Tanggal Pengundangan

:

08 April 2026

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat

Subjek

:

TATA CARA -- PENGGUNAAN -- KENDARAAN DINAS OPERASIONAL (KDO)

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Umum dan Protokol Setko Administrasi Jakarta Barat

Penandatangan

:

Iin Mutmainnah

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Barat

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status