JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor e-0023 Tahun 2026 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Penggunaan Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat

54 kali
27 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Walikota

Judul Peraturan

:

Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor e-0023 Tahun 2026 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Penggunaan Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

Jakarta Barat. Walikota

Nomor Peraturan

:

e-0023

Jenis Peraturan

:

Instruksi Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

18 Juni 2026

Tanggal Pengundangan

:

18 Juni 2026

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat

Subjek

:

PENGENDALIAN PENGAWASAN -- PENGGUNAAN UANG -- RUKUN TETANGGA -- RUKUN WARGA

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Pemerintahan Setko Kota Administrasi Jakarta Barat

Penandatangan

:

Iin Mutmainnah

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Barat

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status