JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Walikota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Administrasi Jakarta Pusat

434 kali
66 kali

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran Walikota

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Walikota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Administrasi Jakarta Pusat

T.E.U Badan

:

Kota Administrasi Jakarta Pusat. Walikota

Nomor Peraturan

:

17

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran Walikota

Singkatan Jenis

:

SE

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

05 Maret 2020

Tanggal Pengundangan

:

05 Maret 2020

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Pusat

Subjek

:

PENINGKATAN-KEWASPADAAN-INFEKSI

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Kesra Setko Administrasi Jakarta Pusat

Penandatangan

:

BAYU MEGHANTARA

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

:

📝Catatan Status