JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Nomor e-0010 Tahun 2022 tentang Pembentukan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Jalur Masyarakat di 50 (lima puluh) Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kota Administrasi Jakarta Pusat

532 kali
66 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Nomor e-0010 Tahun 2022 tentang Pembentukan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Jalur Masyarakat di 50 (lima puluh) Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kota Administrasi Jakarta Pusat

T.E.U Badan

:

Kota Administrasi Jakarta Pusat. Walikota

Nomor Peraturan

:

e-0010

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

07 April 2022

Tanggal Pengundangan

:

07 April 2022

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Pusat

Subjek

:

SAPA - RPTRA

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Kesra Setko Administrasi Jakarta Pusat

Penandatangan

:

DHANY SUKMA

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

:

📝Catatan Status