JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0012 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Minyak Jelantah Pada Sektor Pendidikan dan Sektor Usaha Melalui Program Kampung Tersenyum Sedekah Minyak Jelantah di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan

811 kali
98 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Walikota

Judul Peraturan

:

Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0012 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Minyak Jelantah Pada Sektor Pendidikan dan Sektor Usaha Melalui Program Kampung Tersenyum Sedekah Minyak Jelantah di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan

T.E.U Badan

:

Jakarta Selatan (Kota Administrasi)

Nomor Peraturan

:

e-0012

Jenis Peraturan

:

Instruksi Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

25 Oktober 2023

Tanggal Pengundangan

:

25 Oktober 2023

Sumber

:

Lembaran Lepas

Subjek

:

JAKARTA -- LINGKUNGAN HIDUP

Bidang Hukum

:

Hukum Ekonomi

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan

Penandatangan

:

Munjirin

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status