JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Walikota Nomor e-0012 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Minyak Jelantah Pada Sektor Pendidikan dan Sektor Usaha Melalui Program Kampung Tersenyum Sedekah Minyak Jelantah di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan

198 kali
0

Tipe Dokumen

:

Instruksi Walikota

Judul Peraturan

:

Instruksi Walikota Nomor e-0012 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Minyak Jelantah Pada Sektor Pendidikan dan Sektor Usaha Melalui Program Kampung Tersenyum Sedekah Minyak Jelantah di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan

T.E.U Badan

:

Jakarta Selatan (Kota Administrasi)

Nomor Peraturan

:

e-0012

Jenis Peraturan

:

Instruksi Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

25 Oktober 2023

Tanggal Pengundangan

:

25 Oktober 2023

Sumber

:

Lembaran Lepas

Subjek

:

Minyak Jelantah - Pengelolaan - Pendidikan

Bidang Hukum

:

Hukum Ekonomi

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan

Penandatangan

:

Munjirin

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status