JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Nomor e-0011/SE/2022 Tentang Imbauan Memperindah dan Menghias Kantor, Rumah, dan Lingkungan serta Mengumandangkan Lagu Indonesia Raya Secara Serentak Dalam Rangka HUT Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia

189 kali
76 kali

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran Walikota

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Nomor e-0011/SE/2022 Tentang Imbauan Memperindah dan Menghias Kantor, Rumah, dan Lingkungan serta Mengumandangkan Lagu Indonesia Raya Secara Serentak Dalam Rangka HUT Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia

T.E.U Badan

:

Jakarta Barat (Kota Administrasi)

Nomor Peraturan

:

e-0011

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran Walikota

Singkatan Jenis

:

SE

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

02 Agustus 2022

Tanggal Pengundangan

:

02 Agustus 2022

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat

Subjek

:

IMBAUAN - MEMPERINDAH - MENGHIAS - KANTOR - RUMAH - KEMERDEKAAN-REPUBLIK-INDONESIA

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Barat

Penandatangan

:

YANI WAHYU PURWOKO

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Barat

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status