JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor e-0015/SE/2022 Tahun 2022 Tentang Peran Serta Aparatur Sipil Negara Dalam Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial

134 kali
0

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran Walikota

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor e-0015/SE/2022 Tahun 2022 Tentang Peran Serta Aparatur Sipil Negara Dalam Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial

T.E.U Badan

:

Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara

Nomor Peraturan

:

e-0015

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran Walikota

Singkatan Jenis

:

SE

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

07 September 2022

Tanggal Pengundangan

:

07 September 2022

Sumber

:

Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara

Subjek

:

Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara

Penandatangan

:

ABDUL KHALIT

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

📝Catatan Status