Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Penetapan Pergantian Antar Waktu Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW.010 Kelurahan Cipinang Kecamatan Pulo Gadung Atas Nama Sumarsih
Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Penetapan Pergantian Antar Waktu Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW.007 Kelurahan Cipinang Kecamatan Pulo Gadung ATAS Nama Sungkono
Keputusan Lurah Kelurahan Utan Kayu Utara Nomor 95 Tahun 2021 Tentang Penetapan Nama-Nama Anggota Kelompok Sadar Hukum 2021 Kelurahan Utan Kayu Utara Kecamatan Matraman Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 95 Tahun 2021 Tentang Penetapan Pergantian Antar Waktu Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW.016 Kelurahan Cipinang Kecamatan Pulo Gadung Atas Nama Saripudin Hidayat
Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Penanggungjawaban Kegiatan Rencana Kinerja Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2021
Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) Dan Melengkapi Jumlah Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kecamatan Dan Kelurahan Kota Administrasi Jakarta Timur Periode 2021-2023
Keputusan Walikota Kota Adminstrasi Jakarta Timur Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Di Wilayah Kota Adminstrasi Jakarta Timur
Keputusan Lurah Kelurahan Cawang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penetapan Anggota Kelompok Sadar Hukum Kelurahan Cawang Kecamatan Kramat Jati Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Lurah Kelurahan Pulogadung Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penetapan Anggota Kelompok Sadar Hukum Kelurahan Pulogadung Kecamatan Pulo Gadung Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Penetapan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Melalui Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Larangan Bepergian Ke Luar Daerah Selama Libur Imlek Tahun 2021 Di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur