JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Putusan Nomor 566/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr Perkara Perdata antara Lembaga Bantuan Hukum Pulau Seribu melawan Bupati Kabupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu sebagai Tergugat

961 kali
0

Jenis Putusan

:

Putusan Mahkamah Agung

Judul

:

Putusan Nomor 566/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr Perkara Perdata antara Lembaga Bantuan Hukum Pulau Seribu melawan Bupati Kabupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu sebagai Tergugat

T.E.U Orang/Badan

:

Indonesia. Mahkamah Agung

Nomor Putusan

:

566/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr

Jenis Peradilan

:

Mahkamah Agung

Singkatan Jenis Peradilan

:

MA

Tempat Peradilan

:

Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Tanggal Dibacakan

:

14 Maret 2023

Sumber

:

Mahkamah Agung

Subjek

:

PERDATA - PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Status Putusan

:

Berkekuatan Hukum Tetap

Bahasa

:

Indonesia

Bidang Hukum/Jenis Perkara

:

Hukum Perdata