JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Walikota Nomor e-0005/SE/2024 Tentang Pemanfaatan Platform ASN Berpijar Sebagai Pembelajaran Digital Mandiri dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara

64 kali
0

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran Walikota

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Walikota Nomor e-0005/SE/2024 Tentang Pemanfaatan Platform ASN Berpijar Sebagai Pembelajaran Digital Mandiri dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara

T.E.U Badan

:

Jakarta Selatan (Kota Administrasi)

Nomor Peraturan

:

e-0005

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran Walikota

Singkatan Jenis

:

SE

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

03 Juli 2024

Tanggal Pengundangan

:

03 Juli 2024

Sumber

:

Lembaran Lepas

Subjek

:

ASN - Pengembangan Kompetensi - ASN Berpijar

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan

Penandatangan

:

Munjirin

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status