JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 592 Tahun 2023 tentang Pperubahan Nama 39 (tiga Puluh Sembilan) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri Menjadi 39 (tiga Puluh Sembilan) Sanggar Kegiatan Belajar diProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

392 kali
67 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 592 Tahun 2023 tentang Pperubahan Nama 39 (tiga Puluh Sembilan) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri Menjadi 39 (tiga Puluh Sembilan) Sanggar Kegiatan Belajar diProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

592

Tahun Peraturan

:

2023

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

04 September 2023

Tanggal Pengundangan

:

04 September 2023

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan