Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1836 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 2.945,5 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Koma Lima Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan
Seluas ± 891 M2 (lebih Kurang Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Meter Persegi) pada Kelurahan Sunter Jaya,
Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1836 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 2.945,5 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Koma Lima Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan
Seluas ± 891 M2 (lebih Kurang Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Meter Persegi) pada Kelurahan Sunter Jaya,
Kota Administrasi Jakarta Utara