Pelayanan lebih mudah cepat dengan data yang akurat merupakan tujuan dari pengembangan SPBE di Biro Hukum.
Pengembangan SPBE bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi DKI Jakarta dengan digitalisasi data penanganan perkara melalui e -perkara, penyusunan produk hukum daerah khususnya Peraturan Gubernur melalui e produk hukum selanjutnya dikembangkan untuk mendukung Indeks Kualitas Kebijakan dengan e -IKK dan publikasi dan dokumentasi produk hukum daerah sebagai wadah edukasi hukum dan transparasi kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui jdih.jakarta.go.id.
Keamanan data sebagai salah satu penilaian dalam e-report jdih sebagai langkah Tata kelola dan administrasi tetap mendepankan keamanan infrastruktur, kemanaan aplikasi dan manajemen aset dan resiko.