JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Pembinaan Hukum di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur Dengan Tema Kegiatan "mewujudkan Kelurahan Sadar Hukum Melalui Optimalisasi Peran Paralegal dan Edukasi Jdih Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur ".

23 Juli 2026

Dilihat 67 kali

Pembinaan Hukum di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur dengan tema kegiatan "Mewujudkan Kelurahan Sadar Hukum Melalui Optimalisasi Peran Paralegal dan Edukasi JDIH Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur ".

Kota Administrasi Jakarta Timur — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan kegiatan Pembinaan Hukum di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur dengan mengusung tema “Mewujudkan Kelurahan Sadar Hukum Melalui Optimalisasi Peran Paralegal dan Edukasi JDIH Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur.” Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran dan pemahaman hukum di tingkat kelurahan serta meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Duren Sawit serta perangkat Kecamatan Duren sawit dan para lurah dan perangkatnya  di wilayah Kecamatan Duren Sawit, yaitu Lurah Kelurahan Kelender, Lurah Pondok Bambu, Lurah Duren Sawit, Lurah Pondok Kelapa, Lurah Pondok Kopi, Lurah Malaka Jaya, dan Lurah Malaka Sari.

Kegiatan juga diikuti oleh Ketua TP PKK Kota, Ketua TP PKK Kecamatan Duren Sawit, serta para Ketua TP PKK Kelurahan se-Kecamatan Duren Sawit. Kehadiran unsur TP PKK diharapkan turut memperkuat penyebarluasan pemahaman hukum kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Selain itu, kegiatan melibatkan unsur perwakilan tingkat Kecamatan Duren Sawit sebanyak 10 orang serta unsur perwakilan warga dari kelurahan se-Kecamatan Duren Sawit sebanyak 10 orang per kelurahan yang terdiri atas unsur RW, RT, Karang Taruna, dan paralegal.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ibu Mirna Tiurma Alverina dan Bapak Sony Andika Pratama selaku Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKJ.

Pembinaan hukum ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong terbentuknya masyarakat yang memiliki kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum. Optimalisasi peran paralegal di tingkat kelurahan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi, pendampingan awal, serta akses terhadap layanan hukum secara lebih mudah dan dekat dengan lingkungan tempat tinggal.

Selain penguatan peran paralegal, kegiatan juga memberikan edukasi mengenai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat mengenai pentingnya akses terhadap produk hukum dan informasi hukum yang mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mendorong sinergi antara pemerintah, aparat kewilayahan, organisasi kemasyarakatan, TP PKK, paralegal, serta masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kelurahan yang semakin tertib, aman, dan memiliki pemahaman hukum yang baik sekaligus memperluas pemanfaatan JDIH sebagai sarana informasi hukum bagi masyarakat.