JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Kunjungan Studi Tiru Dalam Rangka Penyusunan Website dan Atau Aplikasi Produk Hukum Daerah pada Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta

06 Agustus 2026

Dilihat 27 kali

Kunjungan Studi Tiru dalam Rangka Penyusunan website dan atau aplikasi Produk Hukum Daerah pada Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta

Dalam  rangka    studi tiru   Kepala Bagian  Biro   Hukum pemerintah  Daerah     Sumatera  Selatan    berkunjung dan  berdiskusi bersama  serta  berbagi  ilmu kaitan penerapan  proses  digitalisasi  produk  hukum  melalui    e produk  hukum dan  jdih  provinsi  DKI Jakarta

Sesuai dengan  Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Secara Elektronik  , mekanisme pengajuan   proses  penyusunan  peraturan gubernur  dengan acuan  peraturan Gubernur  nomor  31 tahun 2021  melalui sistem informasi.

Terhitung   efektif per 3 agustus  2026 sampai dengan saat ini   penyusunan sudah melalui proses digitaliisasi sebinggat tertib administrasi   dan akuntabilitas . Selanjutnyaa   Diskusi  tentang pengelolaan jdih  serta  pengembangan  perpustakaan  hukum dan  JDIH  di Jakarta dan  kota  palembang menjadi  bagian yang menarik    dengan pemenuhan   jabatan  fungsional    pendukung.

 E Produk  Hukum   sebagai bentuk  digitaliasi  penyusunan produk  hukum daerah  khusunya  peraturan  gubernur   menjadi lengkap dengan   publikasi dan dokumentasi yang tepat dan akurat    dalam JDIH