26 Oktober 2026
Dilihat 17 kali
LANGKAH POSBANKUM PADA 267 KELURAHAN DI PROVINSI DKI JAKARTA MEMBANGUN MASYARAKAT SADAR HUKUM
Pelaksanaan POSBANKUM (Pos Bantuan Hukum) berdasar sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, Pemahaman Posbankum menyelenggarakan layanan hukum, meliputi: a. konsultasi dan informasi hukum; b. bantuan hukum dan advokasi; c. perdamaian di luar pengadilan/mediasi; dan d. Rujukan.
Pada Tahun 2026 pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama dengan Kementerian Hukum telah mengukuhkan 267 Posbankum di wilayah DKI Jakarta dan telah memberikan pelayanan hukum bersama paralegal yang telah bersertifikat serta mengikuti BIMTEK yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum.
Pada tanggal 26 Oktober 2026 sebagai bentuk pelaksanaan tugas legislasi, anggaran dan pengawasan Komisi A DPRD DKI Jakarta melaksanakan rapat kerja bersama Kanwil DK Jakarta Kementerian Hukum sebagai mitra kerja Biro Hukum Setda provinsi DKI Jakarta berupa Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan Pos Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Wilayah Provinsi DKI Jakarta .
Sesuai Ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2026, Pelaksanaan kegiatan POSBANKUM perlu adanya kesesuaian penyelenggaraan dengan ketentuan peraturan perundang -undangan, kualitas layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat, serta akuntabilitas pelaksanaan kegiatan dan keberlanjutan penyelenggaraan Posbankum. Hal tersebut merupakan bagian pembinaan dari BPHN dan Kanwil DK Jakarta dalam penyelenggaraan Posbankum.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh dan bersinergi dengan seluruh perangkat daerah dalam kemajuan langkah POSBANKUM sebagai alternatif pelayanan hukum yang semakin dekat ke masyarakat dan dapat memberikan solusi non litigasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,akuntabilitas dan berdampak serta berkelanjutan.Tujuan utama adalah peningkatan pengetahuan hukum masyarakat menuju Masyarakat SADAR HUKUM di wilayah DKI Jakarta sebagai elemen pendukung Pembangunan Jakarta kota Global.