26 Oktober 2023
Dilihat 994 kali
Jakarta – Biro Hukum melaksanakan rapat evaluasi pengelolaan JDIH di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Rapat dibuka oleh Kepala Biro Hukum, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian kinerja pengelolaan Anggota JDIH di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 dan sekaligus mendapatkan pencerahan, saran dan masukan dalam pengelolaan JDIH Provinsi DKI Jakarta dan 7 Anggota JDIH lainnya, yaitu: JDIH pada 5 wilayah Kota Administrasi, JDIH Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan JDIH Sekretariat DPRD.
Dalam pertemuan ini, hadir narasumber Ibu Emalia Suwartika, S.Sos., M.Si Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum BPHN RI, dalam paparannya menyampaikan adanya peningkatan nilai dan ranking yang diperoleh JDIH Provinsi DKI Jakarta pada kinerja Tahun 2022.
Biro Hukum akan terus melakukan evaluasi dan optimalisasi dalam pengelolaan JDIH di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumentasi dan informasi hukum.