23 Februari 2024
Dilihat 517 kali
Jumat (23/2) Kepala Biro Hukum menghadiri rapat pleno harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Penilaian Usulan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Zulhairi dalam sambutannya menyampaikan, "bahwa kegiatan fasilitasi harmonisasi peraturan perundang-undangan bertujuan agar produk hukum yang dihasilkan oleh daerah memiliki kualitas yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat, selain itu diharapkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, semakin erat".
Harmonisasi merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan peraturan untuk menyelaraskan substansi dan teknik penyusunan rancangan peraturan sehingga tidak tumpang tindih dan disharmoni dengan peraturan yang lebih tinggi, dalam pelaksanaannya dapat melibatkan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebagai instansi vertikal sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dalam kesempatan ini Kepala Biro Hukum menyampaikan tekait isu-isu strategis tahun 2024, diantaranya dengan adanya wacana pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, sehingga tentunya diperlukan Peraturan Daerah baru yang mengatur kewenangan Jakarta sebagai Daerah Khusus dan diharapkan kerja sama dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam mengawal Peraturan DKI Jakarta ke depannya.
Semoga sinergitas antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam penyusunan produk hukum daerah semakin baik guna menghasilkan Produk Hukum DKI Jakarta yang harmonis, berkualitas baik dan bermanfaat bagi masyarakat.