11 September 2024
Dilihat 325 kali
Biro Hukum Setda Provinsi
DKI Jakarta menyelenggarakan rapat evaluasi kinerja dan pengembangan JDIH, yang
diselenggarakan pada hari Rabu, 11 September 2024 di Ruang Rapat I Biro Hukum.
Kepala Biro Hukum memimpin rapat evaluasi yang dihadiri perwakilan Anggota JDIH Sekretariat DPRD, Kota Administrasi/Kabupaten Administrasi Provinsi DKI Jakarta, serta Ibu Emalia Suwartika, S.Sos., M.si Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum BPHN RI.
Pada rapat evaluasi, Ibu Emalia
Suwartika, S.Sos., M.si menyampaikan hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH
Pemprov DKI Jakarta Tahun 2023 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri
Hukum dan HAM Nomor M.HH-3.HN.03.05 Tahun 2024. Pada penilaian kinerja tahun 2023 JDIH Pemprov
DKI Jakarta yang berhasil memperoleh penilaian kategori EKA ACALAPATI dengan
nilai 95 dan naik satu tingkat pada posisi terbaik ke-6 kategori Pemerintah
Provinsi.
Evaluasi akan dilakukan secara berkelanjutan guna untuk mengetahui pencapaian, dan rencana pengembangan, serta penyempurnaan JDIH untuk meningkatkan kinerja terbaik dalam pelayanan informasi dan dokumentasi hukum.