17 Juni 2022
Dilihat 1085 kali
Suasana Rapat
Jakarta – 13/6 Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta memimpin Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum dan Naskah Akademik yang diselenggarakan di Ruang Rapat I Biro Hukum.
Rapat dihadiri oleh Bapak Ronald Lumbun Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bapak Sony Maulana Sikumbang, S.H., M.H., Akademisi dari Universitas Indonesia, serta perwakilan dari BPHN Kemenkumham RI, Bappeda Provinsi DKI Jakarta, BPKD Provinsi DKI Jakarta, dan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.
Biro Hukum sebagai Perangkat Daerah Pemrakarsa Ranperda Bantuan Hukum meminta saran, pandangan hukum, dan solusi terbaik dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan BPHN RI sebagai instansi vertikal, Akademisi, dan Perangkat Daerah lainnya dalam persiapan penyusunan materi muatannya.
Ranperda Bantuan Hukum sebagai upaya untuk memenuhi dan menjamin hak asasi manusia khususnya warga DKI Jakarta akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum dalam rangka perlindungan sosial.