05 November 2024
Dilihat 135 kali
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka Studi Banding dalam Pengelolaan JDIH bertempat di Ruang Rapat, Biro Hukum pada hari Selasa, 5 November 2024.
Kunjungan kerja diterima oleh Kasubbag Tata Usaha Biro Hukum. Studi banding ini merupakan upaya JDIH KKP dalam pengembangan JDIH KKP, serta komitmen JDIH KKP dalam Pengelolaan JDIH.
Dalam kesempatan ini, Biro Hukum berbagi informasi mengenai pengelolaan JDIH Provinsi DKI Jakarta, diantaranya karakteristik JDIH Provinsi DKI Jakarta yang berbeda dengan JDIH Provinsi lainnya serta pembaharuan pengelolaan JDIH.
Kunjungan kerja sebagai sarana berbagi ilmu dan pengalaman, berbagi kiat-kiat dalam penilaian JDIH khususnya penilaian Tahun 2024 dengan indikator penilaian terbaru, serta bermanfaat guna mensinergikan, berkolaborasi dalam pengelolaan JDIH dan memberikan layanan informasi dan dokumentasi hukum bagi masyarakat.