03 Desember 2024
Dilihat 21 kali
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Perpustakaan Nasional dalam rangka silaturahmi dan menambah ilmu baru dalam Pengelolaan JDIH pada Selasa, 3 Desember 2024.
Kunjungan kerja dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, yaitu Ibu Dwi Fitri Agustina, Nugraha, dan Suhainti, serta diterima oleh Bapak Ananto Pratiesno, S.H. Perancang Peraturan Perundang-Undangan selaku Tim Kerja JDIH.
Dalam kunjungan kali ini, topik diskusi yang perlu menjadi perhatian yaitu bahwa pelaporan merupakan hal penting dalam pengelolaan JDIH yang sering terlupakan oleh pengelola JDIH. Laporan menjadi sarana untuk menilai dan mengevaluasi apa yang telah dicapai dan perlu dikembangkan dalam pengelolaan JDIH. Selain itu, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 10 Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, bahwa setiap Anggota JDIHN bertugas untuk menyampaikan laporan setiap tahunnya kepada pusat JDIHN.