27 September 2024
Dilihat 34 kali
Studi Banding Pengelolaan JDIH ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur
Kepala Biro Hukum bersama dengan Ketua Subkelompok Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Studi Banding ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur dalam rangka pengembangan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan pada 24-27 September 2024.
Studi Banding diterima oleh Ibu Sulistianingsih, S.H., M.H. (Koordinator Produk Hukum Daerah).
Kepala Biro Hukum menyampaikan bahwa pemilihan Provinsi Jawa Timur menjadi tempat pelaksanaan studi banding, karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik V Kategori Pengelola JDIH Tingkat Provinsi pada ajang JDIHN Awards Tahun 2024. Melalui studi banding diharapkan memperoleh best practice yang dapat diterapkan dalam pengembangan dan pengelolaan JDIH Provinsi DKI Jakarta, sehingga dapat meningkatkan layanan penyediaan informasi dan dokumentasi hukum Provinsi DKI Jakarta.