JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Bimtek Tata Cara Pengisian dan Pelaporan JDIH Tahun 2024

06 Desember 2024

Dilihat 46 kali

Bimtek Tata Cara Pengisian dan Pelaporan JDIH Tahun 2024

Pada hari Jumat, 6 Desember 2024 Biro Hukum melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian dan Pelaporan e-Report Tahun 2024 dengan narasumber Rahma  Fitri, S.H., M.Kn.  Analis hukum Ahli Pertama pada BPHN RI.


Bimtek dihadiri pengelola JDIH pada Kota Administrasi Jakara Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, dan Kota Administrasi Jakarta Barat yang telah terintegrasi dengan JDIH Provinsi DKI Jakarta.


Adapun Pembahasan Bimtek kali ini untuk memberikan pemantapan dalam pengisian laporan dan penyiapan data dukung dalam pengelolaan JDIH Tahun 2024 yang dilaporkan melalui aplikasi e report.


Bimtek JDIH sebagai wadah pertemuan pengelola JDIH Provinsi untuk besinergi dengan pengelola JDIH Kota Administrasi dalam rangka pemberian informasi dan dokumentasi hukum yang tepat, akurat dan cepat.