16 Desember 2024
Dilihat 11 kali
Pemprov DKI
Jakarta berhasil meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian
Hukum RI, dan menjadi nominasi tiga terbaik pada tingkat Pemerintah Provinsi.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, dalam acara refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum RI yang diselenggarakan di Auditorium Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Kota Tangerang, Banten, pada hari Senin (16/12).
”Alhamdulillah saya bersyukur dan bangga.
Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan
Provinsi DKI Jakarta yang telah berupaya mewujudkan sistem pemerintahan yang
baik, transparan, dan berkualitas untuk melayani kepentingan masyarakat, serta
dalam rangka mewujudkan transformasi Jakarta menuju kota global,” jelas Pj
Gubernur Teguh
Hasil Penilaian Indeks
Reformasi Hukum menunjukan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan
reformasi hukum yang berkualitas.