JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Pengelolaan Dokumen Langka Perpustakaan Hukum Biro Hukum

20 Desember 2024

Dilihat 16 kali

Dokumen langka merupakan salah satu indikator dalam penilaian JDIH sebagai wujud penyelamatan arsip statis dan mempublikasikan sebagai informasi hukum  yang bersejarah  dan   berguna  bagi  generasi selanjutnya.   


Perpustakaan  Hukum  Biro Hukum memiliki koleksi dokumen langka berupa  dokumen cetakan berbahasa Belanda terbitan Tahun 1800 dan 1900,  dan merupakan termasuk arsip statis daerah yang perlu diselamatkan dan dikelola dengan baik. Pengelolaan arsip statis di lingkungan Provinsi DKI Jakarta diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah.


Dinas Perpustakaan dan kearsipan  melalui Bidang Pengelolaan Kearsipan dan Layanan melakukan  jemput  penyelamatan arsip statis dokumen langka berbahasa Belanda.