18 Juni 2025
Dilihat 948 kali
Biro Hukum menyelenggarakan
rapat pendampingan perpustakaan khusus pada Rabu, 18 Juni 2025 di Ruang Rapat I
Biro Hukum.
Rapat dipimpin oleh
Kasubag Tata usaha Biro Hukum dan dihadiri perwakilan
dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta sebagai perangkat
daerah pembina perpustakaan di Pemprov DKI Jakarta, serta Pustakawan Perpustakaan Nasional.
Perpustakaan khusus yang berada di Biro Hukum diperuntukkan secara terbatas, dan memiliki koleksi buku-buku hukum yang dapat digunakan sebagai referensi dalam memberikan suatu pertimbangan hukum, baik dalam penyusunan produk hukum daerah ataupun dalam penyelesaian suatu perkara.
Melalui pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta telah terpenuhinya formasi JFT Pustakawan Ahli Pertama diharapkan pengelolaan maupun pelayanan informasi perpustakaan khusus semakin baik, sehingga dapat memenuhi kebutuhan informasi hukum, serta terakreditasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.