26 Agustus 2022
Dilihat 1030 kali
Foto : Dokumentasi Biro Hukum
Subkoordinator Pengundangan dan Dokumentasi Hukum menyelenggarakan rapat internal dengan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Pemprov DKI Jakarta yang diselenggarakan di ruang rapat legislasi, pada hari rabu 25 Agustus 2022.
Saat ini, Biro Hukum sedang melakukan pengembangan layanan JDIH Provinsi DKI Jakarta. JDIH merupakan sebuah wadah untuk menyajikan informasi hukum sebagai pemenuhan hak masyarakat atas informasi hukum. Pengembangan JDIH Pemprov DKI Jakarta difokuskan pada pembaharuan tampilan, penambahan fitur layanan dan penyesuaian kembali dengan standar pengelolaan JDIH berdasarkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019.
Biro Hukum akan terus berinovasi untuk meningkatkan layanan JDIH, sehingga semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pencarian produk hukum daerah secara lengkap, akurat, mudah dan tepat, serta dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membaca dan memahami peraturan.