JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Pendampingan Penterjemahan Dalam Bahasa Inggris Perda 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

27 Agustus 2025

Dilihat 1760 kali

Pendampingan penterjemahan dalam Bahasa Inggris PERDA 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Biro  Hukum menyelenggarakan rapat  lanjutan pembahasan penerjemahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai  salah satu peraturan  daerah yang mendasari  pengaturan  investasi dan perekonomian  menuju   Kota Global, serta sebagai implementasi prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Rapat  penterjemahan  Perda 1 Tahun 2024  didampingi   narasumber dari Ditjen   Pengundangan, Penerjemahan, publikasi dan sistem Informasi Peraturan perundang -undangan   Kementerian  Hukum ,  Bagian  Peraturan perundang -undangan Badan Pendapatan  Daerah  Provinsi DKI Jakarta  serta  Bagian  Peraturan Perundang _undangan    I  Biro  Hukum  Setda  Provinsi DKI Jakarta.  

Penterjemahan  produk hukum daerah merupakan   salah satu unsur penilaian tahunan  laporan JDIH  yang dilaksanakan oleh Kementerian  Hukum .