28 Oktober 2025
Dilihat 784 kali
Asistensi Penyusunan Abstrak Peraturan Menteri dan pengolahan dokumen
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta diwakili pengelola JDIH hadir dalam undangan Asistensi Penyusunan Abstrak Peraturan Menteri dan pengolahan dokumen hukum yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan pada hari Selasa 28 Oktober 2025 dengan materi Asistensi penyusunan abstrak dan abstraksi pengolahan monografi hukum.
Materi yang diberikan memberikan pencerahan dalam pengelolaan JDIH Provinsi DKI Jakarta agar penyusunan abstrak dan pengelolaan monografi lebih baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan. Biro Hukum sangat mengapresiasi undangan Bimtek bersama guna peningkatan pelayanan dan penilaian JDIH di tahun 2025 dapat lebih tepat dan baik dalam pelaporan serta pendokumentasian produk hukum.
Tahun 2025, JDIH KKP memdapatkan nilai 98 dan JDIH Provinsi DKI Jakarta mendapatkan nilai 88 maka penyelengaraan ini sebuah bentuk sinergi untuk memberikan dampak dan praktik baik dalam pengembangan JDIH sebagai wadah literasi produk hukum yang cepat tepat mudah dan akurat.
"Sinergi bukan sekedar bekerja sama tapi saling menghidupkan makna menjadi jembatan menuju keberhasilan "