30 Oktober 2025
Dilihat 885 kali
Studi Banding ke Pemerintah Provinsi Jawa barat
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta melakukan Studi Banding ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Kamis 30 Oktober 2025. Studi Banding Pengelola JDIH Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan berdiskusi kaitan pengelolaan JDIH Provinsi Jawa Barat yang penuh inovasi terbaru serta pemantapan dalam penilaian Indeks Kepatuhan Daerah.(IKD)
Berdiskusi dengan Pak Beny Analis Pranata Komputer Ahli Pertama yang terus berinovasi kaitan digitalisasi dokumentasi hukum serta pendataan kadarkum dan Posbankum di wilayah Jawa Barat dan bersama Pak Yogi Analis Hukum Ahli Pertama kaitan Indeks Kepatuhan Daerah. Tahun 2024 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkat perolehannya menjadi "Baik" dan berupaya untuk menjadi sangat baik seperti perolehan IKD Jawa Barat tahun 2024.
IKD sebagai alat evaluasi untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum sesui mekanisme perundang -undangan. Penilaian mencakup perencanaan , penyusunan naskah akademik, harmonisasi dan pengungangan. Bersama kementerian Dalam Negeri , Tahun 2025 Pemerintah daerah berkomitmen dalam kebijakan strategis nasional dan peningkatan investasi. pencapaian IKD perlu didokumentasikan dan dipublikasikan dalam JDIH dengan Pengelolaan tepat akan memberikan pelayanan dan literasi hukum yang berdampak dalam pembangunan dan masyarakat.
Studi Banding Ke Biro Hukum Provinsi Jawa Barat sebagai rangkaian pembelajaran bersama dalam pengelolaan JDIH dan Penilaian IKD dengan harapan ditahun yang akan datang akan lebih baik dan memberikan manfaat penerapan praktik baik.