02 Desember 2025
Dilihat 10 kali
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta menerima Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta dalam rangka studi banding pengelolaan JDIH
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta menerima Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta dalam rangka studi banding pengelolaan JDIH . Pembahasan bertukar informasi dan pengalaman kaitan pengelolaan jdih guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Inovasi sebagai salah satu indikator penilaian menjadi hal terpenting untuk membuat sebuah inovasi yang berdampak ke eksternal penguna jdih.jakarta.go.id.
JDIH DPRD Kota Yogyakarta walau baru beberapa tahun dibangun sudah mendapatkan penilaian 80 dan mempunyai komitmen terus untuk berkembang dan membersamai masyarakat dengan literasi produk hukum DPRD Kota Yogyakarta. Sosialisasi pengenalan jdih pada saat reses dan kegiatan DPRD dapat menambah pemahaman masyarakat kaitan produk hukum untuk pembangunan yang berkelanjutan.
JDIH berperan sebagai sarana untuk mendukung pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman hukum, serta menjadi sarana pelayanan hukum yang andal. baik antara kedua pengelola jdih diharapkan terus bersinergi memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam pengetahuan hukum dengan mudah , tepat dan cepat.