11 Desember 2025
Dilihat 11 kali
PENGELOLAAN DOKUMEN LANGKA
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan rapat Pendampingan Arsiparis dalam pengelolaan dokumen langka. Perpustakaan Biro Hukum menyimpan dokumen langka berupa staatsblad tahun 1800 dan Produk hukum langka yang membutuhkan pengelolaan tersendiri.
Staatsblad van Nederlandsch-Indië adalah Lembaran Negara resmi pada masa Hindia Belanda yang berfungsi untuk mempublikasikan undang-undang, peraturan, dan keputusan pemerintahan yang mengikat secara hukum, mirip dengan Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) saat ini, yang berisi regulasi penting seperti Cultuurstelsel atau H.I.R. yang masih berpengaruh pada hukum Indonesia .
Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta bersinergi dalam alih media dan penterjemahan dari Bahasa Belanda ke Bahasa Indonesia. Perlu adanya sinergi Pustakawan dan Para Arsiparis Biro Hukum dalam pengelolaan dokumen langka supaya dapat terselamatkan dan terkelola dengan baik dan tepat. Narasumber pendampingan Bapak Taufik Nur Huda Arsiparis Ahli pertama dan Ibu tyas Dwi Payanti Analis Ahli Pertama dari Arsip Nasional RI yang dihadiri Arsiparis lingkup Biro Hukum dan Unit Perangkat Daerah Sekretariat Daerah.