12 Desember 2022
Dilihat 1351 kali
Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022
Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022 mengusung tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju” memastikan pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun atau No one left behind yang disampaikan oleh Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan HAM dalam laporan peringatan hari HAM Sedunia yang diselenggarkan pada hari senin, 12 Desember 2022 di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence.
Pada peringatan ini, Pj. Gubernur DKI Jakarta meraih 2 (dua) penghargaan yang diberikan oleh Bapak Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI atas penghargaan sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pembina Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan tersebut diterima atas keberhasilannya membina seluruh Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta memperoleh kriteria peduli HAM, dan mendorong UPT melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Beberapa penghargaan diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan dibidang pemajuan hak asasi manusia, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat, atas segala upaya dan kerja keras bersama dalam mewujudkan penghormatan, penegakan, pemenuhan, perlindungan dan pemajuan (P5 HAM). Adapun penghargaan tersebut adalah :
1. 6 (enam) Menteri dan pimpinan tinggi Lembaga sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM.
2. 10 (sepuluh) Gubernur sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
3. 2 (dua) Gubernur sebagai pembina pelayanan publik berbasis HAM.
4. 170 (seratus tujuh puluh) Bupati/Walikota untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM.
5. 7 (tujuh) Bupati/Walikota yang mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
6. 1 (satu) Pemerintah Daerah yang responsif terhadap isu HAM global.
7. 10 (sepuluh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
8. 10 (sepuluh) unit Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai OPTD pelayanan publik berbasis HAM.