JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Menkum Supratman: Semakin Mudah Menyusun Peraturan Perundang-undangan dengan e-Harmonisasi

1039 kali
0

Tipe Dokumen

:

Artikel Hukum

Judul

:

Menkum Supratman: Semakin Mudah Menyusun Peraturan Perundang-undangan dengan e-Harmonisasi

Tempat Terbit

:

Jakarta

Tahun

:

2025

Bahasa

:

Indonesia

Sumber

:

https://kemenkum.go.id/berita-utama/menkum-supratman-semakin-mudah-menyusun-peraturan-perundang-undangan-dengan-e-harmonisasi

Bidang Hukum

:

Hukum Tata Negara

Lokasi

:

Bagian Hukum Setko Jakarta Barat

T.E.U Orang/Badan

:

Kementrian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Subjek

:

Peraturan Perundang-undangan dengan e-Harmonisasi PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DENGAN E- HARMONISASI