JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2241 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Nomor 488 Tahun 2014 tentang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Atasan Langsungnya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2014

152 kali
91 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2241 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Nomor 488 Tahun 2014 tentang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Atasan Langsungnya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2014

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2241

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan