JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2254 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi (antena Indoor) kepada Pt Indosat Tbk

169 kali
89 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2254 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi (antena Indoor) kepada Pt Indosat Tbk

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2254

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan