Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
1
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2015
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 Nomor 101
Subjek
Retribusi Daerah
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Badan Pendapatan Daerah
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Gubernur Nomor 570 Tahun 2021