JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 184 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2014 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pejabat Struktural

276 kali
85 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 184 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2014 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pejabat Struktural

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

184

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan