JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 911 Tahun 2015 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Kecamatan Tebet Sebagai Unit Pelaksana Teknis Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Bertahap

203 kali
103 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 911 Tahun 2015 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Kecamatan Tebet Sebagai Unit Pelaksana Teknis Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Bertahap

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

911

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan