Tipe Dokumen
Instruksi Gubernur
Judul Peraturan
Instruksi Gubernur Nomor 97 Tahun 2015 tentang Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Pendapatan Pajak Hotel, Hiburan dan Restoran pada Dinas Pelayanan Pajak Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Serta Instansi Terkait Lainnya
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
97
Tahun Peraturan
2015
Jenis Peraturan
Instruksi Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag