JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1726 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sarana Pendidikan Yang Terletak diKawasan Rumah Susun Cengkareng Nomor 2, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Pendidikan Cengkareng 1

154 kali
64 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1726 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sarana Pendidikan Yang Terletak diKawasan Rumah Susun Cengkareng Nomor 2, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Pendidikan Cengkareng 1

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1726

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan