JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 103 Tahun 2015 tentang Penagihan Kewajiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dari Pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah

237 kali
112 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 103 Tahun 2015 tentang Penagihan Kewajiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dari Pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

103

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan