JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 106 Tahun 2015 tentang Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaanbadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (pkb), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (bbnkb) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (pbb-kb) Tahun Anggaran 2013 pada Dinas Pelayanan Pajak Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

207 kali
112 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 106 Tahun 2015 tentang Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaanbadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (pkb), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (bbnkb) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (pbb-kb) Tahun Anggaran 2013 pada Dinas Pelayanan Pajak Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

106

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan