Tipe Dokumen
Instruksi Gubernur
Judul Peraturan
Instruksi Gubernur Nomor 107 Tahun 2015 tentang Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (pkb), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (bbnkb) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (pbb-kb) Tahun Anggaran 2013 pada Dinas Pelayanan Pajak Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
107
Tahun Peraturan
2015
Jenis Peraturan
Instruksi Gubernur
Singkatan Jenis
INGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag